Gadai Efek : Ketentuan, Cara dan Syarat Mencairkannya | Lesca Gadai Premier (LGP) - Gadai Barang Mewah

Gadai Efek : Ketentuan, Cara dan Syarat Mencairkannya

28 February 2024

Gadai Efek : Ketentuan, Cara dan Syarat Mencairkannya
SHARE

Gadai Efek

Dalam kondisi ekonomi dan keuangan yangb terdesak, sejatinya banyak cara yang orang lakukanj agar bisa keluar dari masalah tersebut. Selain menjual berbagai barang berharga mereka, ada juga yang melakukan gadai atau menjamin barang berharga mereka dan mereka akan mendapat pinjaman uang yang bisa mereka gunakan untuk membayar berbagai kebutuhan penting mereka. Meski begitu, ternyata masih banyak yang belum paham dan mengetahui apa sih gadai itu sendiri.

Jadi pada dasarnya, gadai merupakan barang merupakan salah satu alternatif atau cara untuk mendapat dana cepat dengan menjadikan barang bergerak sebagai jaminan atas suatu pinjaman agar dapat dicairkan kepada perusahaan pembiayaan atau lembaga keuangan.

Menurut KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian gadai barang atau pegdaian adalah meminjam uang dalam batas waktu tertentu dengan menyerahkan barang sebagai jaminan. Apabila telah sampai pada waktunya barang tersebut tidak ditebus, maka akan menjadi hak pemberi pinjaman.

Sedangkan menurut OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, gadai barang atau pegadaian merupakan hak tanggungan atas barang bergerak; barang jaminan harus lepas dari kekuasaan debitur. Maksud dari barang bergerak adalah suatu benda atau barang yang dapat dipindahkan, bukan barang tetap misalnya tanah atau bangunan.

Secara singkat, sistem pengajuan pegadaian atau gadai barang ini Anda memberikan jaminan kepada lembaga terkait untuk mendapatkan sejumlah pinjaman dana dan harus dikembalikan sesuai tenggat waktu yang disepakati dan sudah anda tentukan. Jika anda berhasil melunasinya tepat waktu, maka barang jaminan anda akan kembali.

Tentunya dalam melakukan gadai barang atau pegadaian, tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Anda harus melakukan sistem pegadaian di perusahaan yang memang sudah dipercaya dan punya reputasi yang sangat tinggi. Selain itu, perusahaan atau badan pegadaian atau gadai barang ini sudah mendapat sertifikasi dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Apa Itu Gadai Efek ?

Berbicara mengenai gadai ini, salah satau jenis gadai yang banyak dipilih oleh orang-orang adalah Gadai Efek. Tentunya banyak yang masih asing atau belum paham seperti apa sih gadai efek ini. Jadi pada dasaranya, gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang harus tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Melalui Gadai Efek, anda bisa memperoleh pinjaman yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan, baik produktif maupun konsumtif. Pinjaman tersebut juga bisa dipakai untuk menambah portofolio atau reinvestasi. Meski begitu, saat ini tidak semua saham maupun obligasi bisa dijadikan agunan dalam Gadai Efek.

Kriteria saham yang dapat dijadikan agunan harus masuk IDX 80 dengan rasio haircut Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) kurang dari 30% dan obligasi merupakan obligasi pemerintah baik dari ORI maupun SUN tanpa minimum jatuh tempo. Hal lainnya yang perlu diketahui, untuk menjamin nilai agunan tetap stabil sampai dengan masa perjanjian pinjaman yang ditentukan selesai.

Cara Pengajuan Gadai Efek

Berbicara mengenai gadai efek ini, tentu harus mengikuti berbagai prosedur yang harus anda pahami dan ketahui. Tujuannya adalah proses gadai efek ini bisa berjalan lancar dan tanpa masalah yang berarti. Buat yang penasaran, berikut akan kami sampaikan cara pengajuan gadai efek yang baik dan benar yang perlu anda pahami dan ketahui terutama melalui Pegadaian.

  1. Nasabah mengajukan pinjaman ke Unit Gadai Efek (UGE) di Kantor Pusat Pegadaian dengan menyerahkan persyaratan atau mengakses pengajuan Gadai Efek melalui Pegadaian Digital.
  2. Petugas Unit Gadai Efek (UGE) akan melakukan memverifikasi dan menginput data nasabah.
  3. Melakukan mutasi efek atau Pledge Efek sesuai dengan instruksi dari petugas unit Gadai Efek
  4. Setelah fasilitas pinjaman disetujui, nasabah mengkonfirmasi pinjaman Gadai Efek melalui link aplikasi yang dikirimkan melalui SMS.
  5. Setelah fasilitas pinjaman disetujui, nasabah mengkonfirmasi pinjaman Gadai Efek melalui link aplikasi yang dikirimkan melalui SMS.

Selain itu, ada beberapa syarat yang perlu anda pahami dan ketahui agar melakukan gadai efek ini bisa berjalan lancar tanpa masalah. Berikut adalah ulasan lengkapnya yang perlu anda ketahui.

Untuk Individu

  1. KTP/ Paspor
  2. NPWP
  3. SID
  4. Laporan Portofolio Kepemilikan Efek
  5. Nomor Rekening Bank dan Nomor Handphone

Untuk Institusi

  1. KTP/ Paspor Individu perwakilan Institusi
  2. NPWP Individu perwakilan Institusi
  3. NPWP Institusi
  4. SID Institusi
  5. AD/ ART
  6. Akte Pendirian Usaha
  7. Laporan Keuangan
  8. Laporan Portofolio Kepemilikan Efek
  9. Nomor Rekening Bank dan Nomor Handphone

Tempat Gadai Efek Terbaik

Hal lainnya yang juga tidak kalah penting adalah dengan mencari tempat gadai efek berkualitas tinggi. Ternyata selain Pegadaian itu sendiri, ada beberapa perusahaan yang punya rekam jejak gadai efek yang termasuk sangat baik dan berkualitas tinggi. Nah kami dari melalui PT Lesca Gadai Premier yang bisa anda pilih apabila mencari tempat jual beli tas branded second secara gadai yang aman.

PT Lesca Gadai Premier sendiri merupakan sebuah perusahaan Gadai berizin resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), yang menawarkan kemudahan, kenyamanan dan Jam Tangan Mewah, Tas Mewah, Perhiasan Emas dan Berlian, Logam Mulia, serta Mobil Mewah. Dan juga untum gadai efek ini kami juga sudah mendapat pengakuan dan hasil review yang bisa dipercaya dan banyak konsumen besar memanfaatkan gadai efek di tempat kami.

Lalu PT Lesca Gadai Premier juga sudah hadir dengan tim yang kompeten, profesional, dan siap memberi petunjuk maupun nasihat dalam hal gadai, Anda dapat menerima penilaian pasar yang wajar dengan suku bunga yang kompetitif. Manajemen kami berpengalaman di Pegadaian, Perbankan, dan Keuangan.

Bagi anda yang tertarik, anda bisa langsung mengunjungi kantor pusat kami di Jalan Pantai Indah Utara 2, Arcade Business Center Blok 3 PP & PR, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara 14460. Serta anda bisa menghubungi kontak marketing kami di nomor telepon 021-30051075 dan 082298881075. Serta anda bisa kunjungi website kami di www.lescagadai.co.id untuk melihat berbagai info dan katalog menarik lainnya.

 

RELATED NEWS

Chat dengan kami